Ketika saya datang kembali ke Berau awal bulan Oktober 2010, kebetulan salah seorang pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Berau (DKP Berau) akan mempresentasikan hasil trainingnya selama di Bogor. Dengan bantuan kawan saya (Bambang) saya bisa menghadiri pertemuan tersebut. Maka, jadilah saya ikut dalam rapat tersebut, yang baru saya sadari ketika saya sudah berada di dalam ruangan tempat rapat itu adalah bahwa itu sebenarnya rapat internal.
Mas T, si presenter sedang menyelesaikan pendidikannya di Bogor. Pendidikan yang diikutinya adalah semacam training yang katanya setara dengan S2 yang merupakan kerja rame-rame antara beberapa lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah, dan lembaga pendidikan dengan berbagai sumber dana (nasional dan international). Training ini berupaya untuk menciptakan agen-agen kampanye ‘lokal’ (agen-agen tersebut adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan kegiatan pengelolaan sumberdaya alam tertentu di satu wilayah tertentu). ‘sekolah’ yang sedang dijalani oleh Mas T akan berjalan selama 2 tahun. Kalau saya tidak salah mengingat, 2-3 bulan pertama dihabiskan di Bogor untuk mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan oleh lembaga-lebaga tersebut.
Presentasi yang dilakukan oleh Mas T di dinas waktu itu adalah untuk menyampaikan apa saja yang telah diperolehnya selama ‘pendidikan’ di Bogor dan apa yang menjadi program kerjanya dalam 4 bulan ke depan di Berau. Dalam prresentasinya, Mas T memaparkan bahwa yang menjadi program kerja utamanya selama di berau adalah melakukan diskusi dengan masyarakat di beberapa desa yang telah dipilihnya sebagai daerah penelitian. Di desa-desa tersebut dia juga akan melakukan survey. Perhatian utamanya dalam diskusi dan survey itu adalah untuk mencari tahu apa persepsi masyarakat terhadap konservasi laut dan bagaimana kemungkinan akan kerelaan masyarakat di desa-desa tersebut untuk membuat konservasi laut tingkat desa secara parsititatif. Di mana usulan akan berasal dari masyarakat dengan batas-batas yang diusulkan oleh masyarakat juga, yang kemudian akan ditetapkan lewat peraturan kampung dan yang akan diawasi pelaksanaannya oleh masyarakat sendiri. Daerah konservasi tersebut akan menciptakan kawasan non take zone (kalau istilah yang dipakai oleh supervisor Mas T yang saya temui di bogor adalah untuk ‘menciptakan fish bank’) di mana diharapkan jika kawasan ini berhasil dikelola oleh masyarakat, masyarakat akan bisa merasakan dampaknya secara langsung, yaitu dengan pulihnya populasi ikan.
Apa yang disampaikan oleh mas T tidak diterima begitu saja oleh rekan-rekan seniornya di dinas. Banyak yang menyangsikan keberhasilan program yang akan dilaksanakan tersebut dan bahwa hal ini tidak bisa dilaksanakan hanya dalam waktu 2 tahun saja (jumlah total tahun yang akan dihabiskan Mas T untuk menyelesaikan ‘pendidikannya’). Mengomentari ini, Mas T mengatakan bahwa proses ini memang membutuhkan waktu yang panjang, dan bahwa konservasi adalah bukan tujuan utamanya. Yang menjadi tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengubah cara pikir masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam lautnya .
Kegiatan yang sedang dilakukan oleh Mas T ini pada dasarnya adalah berupa kampanye. Selayaknya suatu kampanye, Mas T memerlukan sebuah slogan agar produk yang ditawarkan menarik minat konsumen. Slogan kampanye yang ditawarkan (untuk didiskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dan senior di kantornya) oleh Mas T adalah: “Laut Berau untuk Masyarakat Berau”.
Berkenaan dengan slogan ini, kesangsian dan keberatan kembali diajukan. Kesangsian dan keberatan ini diajukan berpijak pada pengalaman para senior yang sudah berbelas dan berpuluh tahun mengabdi di dinas. Berdasarkan pengakuan mereka yang didasarkan pada pengalaman itu, mereka khawatir jika konsep membangun kawasan konservasi yang partisipatif yang kemudian ditetapkan lewat peraturan kampung berdasarkan pada slogan yang ditawarkan tersebut maka program/proyek ini akan merugikan dinas dan kabupaten. Slogan tersebut dianggap bisa membangkitkan ego orang Berau. Penduduk kampung yang memiliki perkam konservasi akan melakukan pembatasan pada nelayan luar yang akan masuk ke wilayah mereka. Mereka boleh ‘memancing’ sedangkan orang luar tidak boleh. Penduduk kampung pemilik perkam bisa melakukan apa saja di wilayah yang sudah diplot berdasarkan perkam-nya karena tingginya ‘rasa memiliki’ ini.
Hal tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip konservasi yang sebenarnya, yaitu untuk menciptkan daerah perlindungan di suatu habitat biota laut sehingga stok biota laut bisa pulih hingga pada akhirnya akan terjadi spill over pada daerah di sekitar kawasan yang dilindungi ini – dengan melakukan pembatasan pada siapa saja untuk melakukan apa saja di dalam kawasan yang dilidungi.
Kira-kira teori apa yang pas dipakai untuk bisa menjelaskan perilaku ‘orang Berau’ yang seperti itu? Saya kira, ini tidak saja terjadi di Berau, tapi juga di tempat-tempat lain, tentu saja dengan kadar yang berbeda-beda sesuai dengan tradisi masing-masing.